Pic By: Bukalapak.com |
Seiring perkembangan zaman dunia semakin banyak
berubah, saat ini kita telah masuk pada abad milinium dimana sebagian besar
generasi penerusnya ialah para ‘gen
milinial”. Di abad ke 21 ini peradaban manusia telah mengalami perubahan
yang sangat besar salah satunya ialah teknologi yang semakin maju. Teknologi
membawa perubahan dalam segala aspek dimana hal hal yang dulu sangat sulit
dilakukan sekarang menjadi mudah dilakukan seperti misalnya sistem pembayaran
dalam bertransaksi.
Kita telah mempelajari ilmu sejarah (jaman SMP), dimana pada zaman “dahulu kala” orang-orang melakukan
transaksi tidak dengan menggunakan uang seperti saat ini melainkan dengan apa saja yang
dimilikinya (barang) sebagai alat
tukar. Mereka menukar (barang) apa saja yang diinginkannya dari yang dimiliki orang lain menggunakan sesuatu yang dimilikinya (barang), aktivitas ini disebut dengan istilah barter.
Namun karena ilmu manusia semakin lama semakin ‘tinggi” akhirnya aktivitas barter pun ditinggalkan dan digantikan
dengan sesuatu yang memiliki nilai ekonomi (lazim #uang) sebagai alat tukar. (kalau nggak ditinggal manusia sekarang pada
rugi, beli mie instan sebungkus ditukar sama laptop)😁
Uang pun memiliki perkembangan (bentuk) dari
masa ke masa, hingga saat ini uang telah menjelma menjadi hanya berupa sebuah angka (digital)
yang dapat digunakan untuk bertransaksi, uang digital / elektronik atau disebut
e-money (bahasa inggris; uang elektronik).
Uang elektronik atau e-money adalah uang yang
hanya dapat digunakan untuk bertransaksi lewat jalur internet melalui mekanisme media
elektronik (Sumber: Wikipedia). Dalam
penggunaannya e-money sangat praktis dan menguntungkan dimana e-money tersedia
dari nominal terkecil. Mengapa menguntungkan? Karena dalam menggunakannya
seseorang hanya perlu membayar sesuai dengan apa yang ditagihkan (hingga nominal terkecil), nilai dalam
uang fisik sangat terbatas dari segi nominal yang tersedia, nilai uang fisik
yang saat ini tersedia khususnya di indonesia nominal terkecilnya adalah Rp 100
dan yang terbesar adalah Rp 100.000. Jika dalam e-money nominal uang terkecil bisa
sampai dengan Rp 0.1, karena e-money ditulis dengan angka digital tidak dalam
bentuk fisik seperti uang fisik (Kertas /
koin) pada umumnya.
Namun disamping kemudahan dan keuntungan yang
ditawarkan e-money, terdapat pula ancaman keamanan misalnya peretasan untuk tujuan merampok secara digital. Bisa dibilang sistem uang elektronik atau e-money saat ini
sudah cukup aman tapi juga masih terdapat celah keamanan (bug) yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencuri atau
merampok uang seseorang secara digital.
Walau demikian ancaman tersebut berlahan mulai
dapat dikendalikan karena sistem keamanan uang elektronik atau e-money sudah semakin membaik. Salah satu contoh sederhana e-money di indonesia adalah pulsa
yang ada pada kartu sim card polsel, pulsa adalah data angka digital dari nominal
nilai uang yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara digital misalnya
membeli paket telfon, sms, atau quota internet. Contoh lainnya adalah
dalam penggunaan kartu debit (ATM) / kredit, e-toll, e-ticket, kartu anggota
(member card), perangkat NFC, aplikasi seluler (Smartphone), dan lain
sebagainya.
Lalu bagaimana dampaknya terhadap perekonomian
suatu negara dalam hal ini indonesia dengan penerapan e-money yang semakin
meluas dikalangan masyarakat? Dampak pertama yang didapat dari sistem e-money
ini adalah penurunan jumlah uang fisik dalam masyarakat karena jumlah
penggunaan e-money meningkat, dalam penggunaan uang fisik negara perlu mencetak
uang dalam bentuk fisik (kertas / koin)
menggunakan “kertas uang atau logam”
yang mana bahan baku tersebut juga harus dibeli dengan harga yang mahal karena
kualitasnya yang baik. Penggunaan e-money juga memiliki dampak terhadap kesiapan indonesia yang sedang bersiap menyambut era revolusi industri 4.0, yang mana akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Baca juga: Revolusi Industri 4.0.
Baca juga: Revolusi Industri 4.0.
Dalam memproduksi uang fisik dapat dikatakan “terlalu banyak modal” yang harus
dikeluarkan oleh negara sehingga uang elektronik atau e-money diharapkan dapat
menjadi solusi terhadap pengeluaran biaya biaya tersebut. Dalam kajian “teroritis” penurunan permintaan jumlah
uang fisik suatu negara juga berdampak terhadap penurunan suku bunga dalam
pasar uang, hal tersebut dikarenakan masyarakat sudah mulai beralih menggunakan
pembayaran non tunai (uang digital)
atau e-money dan menyimpan uang-uang mereka pada bank dimana mereka menjadi
nasabahnya (Sumber: kemenkeu.go.id).
Manfaat lain yang didapat dari penggunaan
e-money adalah mengubah budaya “menunggu”
atau antre saat melakukan transaksi karena masih menggunakan sistem manual dan
menggunakan uang fisik belum lagi tentang uang kembalian yang kadang “tidak ada” lalu ditukar dengan permen,
budaya ini akan “musnah” jika
menggunakan transaksi e-money.
Dalam realita yang terjadi sekarang ini
penggunaan e-money sudah sangat praktis, efektif, evisien, dan aman. Karena smartphone sekarang pun sudah dapat
digunakan untuk bertransaksi secara online dan diawasi oleh otoritas jasa
keuangan negara (OJK), banyak sekali aplikasi aplikasi yang bertebaran di pusat
perbelanjaan aplikasi smartphone yang
menawarkan keunggulannya masing masing dalam menyediakan fasilitas e-money.
Penggunaan e-money pun telah diatur dalam
peraturan Bank Indonesia Nomer 18/17/PBI/2016, E-money, dalam peraturan ini disebutkan bahwa dalam menggunakannya
(e-money) pengguna / pemegang perlu
menyetorkan nilai (uang) kepada penerbit lalu nilai uang tersebut akan disimpan
dalam media penyimpanan (server / chip)
dan selanjutnya e-money siap digunakan untuk bertransaksi.
Penyedia layanan e-money di indonesia sudah sangat
banyak dimulai dari layanan perbankan, operator
telekomunikasi, ecomerce, transportasi online, startup digital finansian technology
(fintech), dan sebagainya yang memiliki fasilitas e-money sebagai sarana
transaksi nasabah / penggunanya (Sumber: kemenkeu.go.id).
- ky